Menurut sebagian ulama' ada waktu -
waktu tertentu dimana kita bisa memohon / berdo'a kepada Allah Subhanahu
Wata'ala yang bila mana kita melakukan permohonan disaat - saat itu
maka akan lebih mendapatkan kesempatan untuk diterima dan dikabulkan
do'anya.
1. Waktu sepertiga malam terakhir saat orang lain terlelap dalam tidurnya. Allah SWT berfirman:
“Rabb (Tuhan) kita turun di
setiap malam ke langit yang terendah, yaitu saat sepertiga malam
terakhir, maka Dia berfirman : Siapa yang berdoa kepadaKu maka Aku
kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka Aku berikan kepadanya, dan
siapa yang meminta ampun kepadaKu maka Aku ampunkan untuknya”. (HR.
Al-Bukhari dan Muslim).
Dan Amr bin Ibnu Abasah mendengar Nabi SAW bersabda :
“Tempat
yang paling mendekatkan seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat ia
dalam sujudnya dan jika ia bangun melaksanakan shalat pada sepertiga
malam yang akhir. Karena itu, jika kamu mampu menjadi orang yang
berdzikir kepada Allah pada saat itu maka jadilah.” (HR. At-Tirmidzi,
Ahmad dan di-shahih-kan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, dan
Al-Albani).
2. Waktu antara adzan dan iqamah, saat
menunggu shalat berjama’ah. Sayangnya waktu mustajab ini sering
disalahgunakan sebagian umat Islam yang kurang mengerti sunnah atau oleh
orang yang kurang menghargai sunnah, sehingga diisi dengan hal-hal yang
tidak baik dan tidak dianjurkan Islam, membicarakan urusan dunia, atau
hal-hal lain yang tidak bernilai ibadah.
Ketentuan waktu ini berdasarkan hadits Anas bin Malik RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Doa itu tidak ditolak antara adzan dan iqamah, maka berdoalah!” (HR. Ahmad).
Juga berdasarkan hadits Abdullah
bin Amr Ibnul Ash RA, bahwa ada seorang laki-laki berkata: “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya para muadzin itu telah mengungguli kita”, maka
Rasulullah SAW bersabda: “Ucap-kanlah seperti apa yang diucapkan oleh
para muadzin itu dan jika kamu selesai (menjawab), maka memohonlah, kamu
pasti diberi.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, di-hasan-kan oleh
Al-Arnauth dan Al-Albani).
3. Pada waktu sujud.
Yaitu sujud dalam shalat atau
sujud-sujud lain yang diajarkan Islam. Seperti sujud syukur, sujud
tilawah dan sujud sahwi. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah RA,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
Dan hadits Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW membuka tabir (ketika beliau sakit), sementara orang-orang sedang berbaris (shalat) di belakang Abu Bakar RA, maka Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak tersisa dari mubasysyirat nubuwwah (kabar gembira lewat kenabian) kecuali mimpi bagus yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan untuknya. Ingatlah bahwasanya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika ruku’ atau ketika sujud. Adapun di dalam ruku’, maka agungkanlah Allah dan adapun di dalam sujud, maka giat-giatlah berdoa, sebab (hal itu) pantas dikabulkan bagi kalian.” (HR. Muslim).
4. Setelah shalat fardlu.
Yaitu setelah melaksanakan shalat-shalat wajib yang lima waktu, termasuk sehabis shalat Jum’at. Allah berfirman : “Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan selesai shalat.” (QS. Qaaf: 40).
Juga berdasarkan hadits Umamah Al-Bahili, ia berkata : “Rasulullah SAW ditanya tentang doa apa yang paling didengar (oleh Allah), maka beliau bersabda: “Tengah malam terakhir dan setelah shalat-shalat yang diwajibkan.” (HR. At-Tirmidzi).
Karena itu Imam Syafi’i dan para
pengikutnya berkata, dianjurkan bagi imam dan makmumnya serta
orang-orang yang shalat sendirian memper-banyak dzkir, wirid dan doa
setelah selesai shalat fardhu. Dan dianjurkan membaca dengan pelan,
kecuali jika makmum belum mengerti maka imam boleh mengeraskan agar
makmum menirukan. Setelah mereka mengerti, maka semua kembali pada hukum
semula yaitu sirri (samar-samar).
5. Pada waktu-waktu khusus
Tetapi tidak diketahui dengan pasti
batasan-batasannya. yaitu sesaat di setiap malam dan sesaat setiap hari
Jum’at. Hal ini berdasarkan hadist Jabir RA, ia berkata: Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya di malam hari
ada satu saat (yang mustajab), tidak ada seorang muslim pun yang
bertepatan pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan urusan dunia dan
akhirat melainkan Allah pasti memberi kepadanya.” (HR. Muslim).
Hadits Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW pernah menyebut hari Jum’at, beliau bersabda :
“Di dalamnya ada satu saat (yang mustajab) tidaklah seorang hamba muslim yang kebetulan waktu itu sedang mendirikan shalat (atau menunggu shalat) dan memohon kepada Allah sesuatu (hajat) melain-kan Allah pasti mengabulkan permohonannya.” dan Nabi mengisyaratkan dengan tangannya akan sedikitnya saat mustajab itu. (HR. Al-Bukhari).
Di dalam hadist Muslim dan Abu Dawud dijelaskan: “Yaitu waktu antara duduknya imam (khatib) sampai selesainya shalat (Jum’at)”. Inilah riwayat yang paling shahih dalam hal ini. Sedangkan dalam hadist Abu Dawud yang lain Nabi memerintahkan agar kita mencarinya di akhir waktu Ashar.
An-Nawawi rahimmahullah menjelaskan bahwa para ulama berselisih dalam menentukan saat ijabah ini menjadi sebelas pendapat. Yang benar-benar saat ijabah adalah di antara mulai naiknya khatib ke atas mimbar sampai selesainya imam dari shalat Jum’at. Hal ini berdasarkan hadist yang sangat jelas dalam riwayat Muslim di atas.
Sepertiga akhir dari waktu malam.
Ketika adzan.
Waktu antara adzan dan iqamah.
Setelah shalat-shalat fardlu.
Ketika imam naik ke atas mimbar pada hari Jum’at sampai selesainya shalat Jum’at pada hari itu.
Waktu terakhir setelah Ashar”.
Jika doa tadi bertepatan dengan
kekhusyu’an hati, merendahkan diri di hadapan Sang Penguasa. Menghadap
kiblat, berada dalam kondisi suci dari hadats, mengangkat kedua tangan,
memulai dengan tahmid (puji-pujian), kemudian membaca shalawat atas
Muhammad. Lalu bertobat dan beristighfar sebelum menyebutkan hajat.
Kemudian menghadap kepada Allah, bersungguh-bersungguh dalam memohon
dengan penuh kefaqiran, dibarengi dengan rasa harap dan cemas. Dan
bertawassul dengan asma dan sifatNya serta mentauhidkanNya. Lalu ia
dahului doanya itu dengan sedekah terlebih dahulu, maka doa seperti itu
hampir tidak tertolak selamanya. Apalagi jika memakai doa-doa yang
dikabarkan Nabi SAW sebagai doa yang mustajab atau yang mengandung
Al-Ismul-A’zham (Nama Allah Yang Mahabesar).”
Ya Allah, kabulkanlah doa-doa kami"
Wallahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar